Asuransi

Kemudahan Proses Klaim Asuransi Kendaraan Autocillin

Mendapatkan pilihan yang tepat untuk perlindungan kendaraan yang dimiliki seperti mobil dan yang lainnya, sekarang ini bisa lebih mudah didapatkan dengan banyaknya perusahaan asuransi kendaraan. Akan tetapi untuk bisa mendapatkan yang terbaik dengan proses yang cepat dalam klaim tentu harus dipilih secara tepat. Jangan sampai hanya karena melihat dari iklannya yang bagus lantas tertarik tanpa mengetahui terlebih dahulu bagaimana layanan di dalamnya.

Yang bisa menjadi rujukan anda apakah asuransi kendaraan yang dipilih terbaik atau tidak bisa dilihat misalnya saat proses klaim apakah sulit atau mudah. Supaya tidak salah pilih maka asuransi dari Autocillin bisa menjadi pilihan tepat karena menyediakan berbagai layanan dan fasilitas terbaik untuk para pelanggannya. Pelayanan terbaik yang ada di Autocillin bisa didapatkan misalnya dalam pengajuan proses klaim yang tidak berbelit, cepat, dan mudah dilakukan.

Asuransi Kendaraan

Untuk anda bisa mengajukan proses klaim yang mudah di Autocillin bisa dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal berikut.

  1. Klaim untuk kasus kecelakaan. Jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan kerusakan pada kendaraan maka proses untuk klaim dapat dilakukan dengan terlebih dahulu melaporkan kejadian terjadinya kecelakaan tidak lebih dari 3×24 jam. Setelah itu anda wajib memenuhi berbagai persyaratan seperti fotocopy KTP, SIM, STNK, dan fotocopy polis asuransi. Selain itu anda juga perlu mengisi form pengajuan klaim yang biasanya telah ada di kantor perusahaan asuransi.
  2. Proses klaim karena kasus pencurian. Cara selanjutnya jika anda mengalami kasus pencurian kendaraan, maka langkah yang dilakukan untuk klaim dapat dilakukan dengan membawa surat kehilangan dan laporan dari kepolisian setempat. Setelah itu lengkapi juga dengan surat subrogasi dan surat blokir STNK. Setelah semuanya lengkap tinggal membawanya saja ke kantor cabang terdekat.

Dalam mengajukan klaim pastikan untuk pembayaran premi telah terbayarkan sebelumnya dan tidak ada tunggakan. Klaim yang diajukan dapat diproses jika anda sudah tidak mempunyai lagi tunggakan, akan tetapi jika masih ada maka untuk prose klaim biasanya tidak dapat dilakukan. Untuk hal ini berlaku pada setiap perusahaan asuransi.